Jumat, 27 Januari 2012

iPod Video Converter

Free iPod Video Converter provides an easy and completed way to convert all popular video formats to iPod video. You can enjoy DVD/VCD and AVI, MPEG, WMV, RM, RMVB, DivX, ASF, VOB video files in your iPod with few clicks. The program is a freeware and does not contain any form of malware, including but not limited to: spyware, viruses, trojans and backdoors.


DVD to iPod Video, Free iPod Video Converter


Key Features


  • It's clean and free, without any adware or spyware.
  • It supports all popular video formats including AVI, MPEG, WMV (ASF), RM, RMVB, DivX, ASF, VOB etc.
  • It's stable and fast.
  • Easy-to-use wizard-like user interface helps you setup conversion process easily.
  • The output video has excellent image and sound quality.
  • ID3 Tag can be derived from the input files automatically.
  • Batch Processing is supported, it can process an unlimited number of files at one time.
  • Detailed HTML help file is included.
  • The installing and uninstalling process is very easy. 
Version 1.32  Please download and install it for free!

Nikah tanpa wali

PERNIKAHAN TANPA RESTU WALI
Jika wali tidak mau menikahkan, harus dilihat dulu alasannya, apakah alasan syar’i atau alasan tidak syar’i. Alasan syar’i adalah alasan yang dibenarkan oleh hukum syara’, misalnya anak gadis wali tersebut sudah dilamar orang lain dan lamaran ini belum dibatalkan, atau calon suaminya adalah orang kafir (misal beragama Kriten/Katholik), atau orang fasik (misalnya pezina dan suka mabok), atau mempunyai cacat tubuh yang menghalangi tugasnya sebagai suami, dan sebagainya. Jika wali menolak menikahkan anak gadisnya berdasarkan alasan syar’i seperti ini, maka wali wajib ditaati dan kewaliannya tidak berpindah kepada pihak lain (wali hakim) (Lihat HSA Alhamdani, Risalah Nikah, Jakarta : Pustaka Amani, 1989, hal. 90-91)

Jika seorang perempuan memaksakan diri untuk menikah dalam kondisi seperti ini, maka akad nikahnya tidak sah alias batil, meskipun dia dinikahkan oleh wali hakim. Sebab hak kewaliannya sesungguhnya tetap berada di tangan wali perempuan tersebut, tidak berpindah kepada wali hakim. Jadi perempuan itu sama saja dengan menikah tanpa wali, maka nikahnya batil. Sabda Rasulullah SAW,”Tidak [sah] nikah kecuali dengan wali.” (HR. Ahmad; Subulus Salam, III/117).

Namun adakalanya wali menolak menikahkan dengan alasan yang tidak syar’i, yaitu alasan yang tidak dibenarkan hukum syara’. Misalnya calon suaminya bukan dari suku yang sama, orang miskin, bukan sarjana, atau wajah tidak rupawan, dan sebagainya. Ini adalah alasan-alasan yang tidak ada dasarnya dalam pandangan syariah, maka tidak dianggap alasan syar’i. Jika wali tidak mau menikahkan anak gadisnya dengan alasan yang tidak syar’i seperti ini, maka wali tersebut disebut wali ‘adhol. Makna ‘adhol, kata Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, adalah menghalangi seorang perempuan untuk menikahkannya jika perempuan itu telah menuntut nikah. Perbuatan ini adalah haram dan pelakunya (wali) adalah orang fasik (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham Al-Ijtima’i fi Al-Islam, hal. 116). Allah SWT berfirman :

فَلا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ ذَلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكُمْ أَزْكَى لَكُمْ وَأَطْهَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ (٢٣٢)

“Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya[146], apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian di antara kamu. itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. “ (QS Al-Baqarah : 232)

Jika wali tidak mau menikahkan dalam kondisi seperti ini, maka hak kewaliannya berpindah kepada wali hakim (Imam Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab, II/37; Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala Al-Madzahib Al-Arba’ah, IV/33). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW,”…jika mereka [wali] berselisih/bertengkar [tidak mau menikahkan], maka penguasa (as-sulthan) adalah wali bagi orang [perempuan] yang tidak punya wali.” (Arab : …fa in isytajaruu fa as-sulthaanu waliyyu man laa waliyya lahaa) (HR. Al-Arba’ah, kecuali An-Nasa`i. Hadits ini dinilai shahih oleh Ibnu ‘Awanah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, Subulus Salam, III/118).

Yang dimaksud dengan wali hakim, adalah wali dari penguasa, yang dalam hadits di atas disebut dengan as-sulthan. Imam Ash-Shan’ani dalam kitabnya Subulus Salam II/118 menjelaskan, bahwa pengertian as-sulthan dalam hadits tersebut, adalah orang yang memegang kekuasaan (penguasa), baik ia zalim atau adil (Arab : man ilayhi al-amru, jaa`iran kaana aw ‘aadilan). Jadi, pengertian as-sulthaan di sini dipahami dalam pengertiannya secara umum, yaitu wali dari setiap penguasa, baik penguasa itu zalim atau adil. (Bukan hanya dari penguasa yang adil). Maka dari itu, penguasa saat ini walaupun zalim, karena tidak menjalankan hukum-hukum Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, adalah sah menjadi wali hakim, selama tetap menjalankan hukum-hukum syara’ dalam urusan pernikahan. Demikianlah pemahaman kami, wallahu a’lam.

Untuk mendapatkan wali hakim, datanglah ke Kepala KUA Kecamatan tempat calon mempelai perempuan tinggal. Hal ini karena di Indonesia sejak 14 Januari 1952 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1952, wali hakim dijalankan oleh Kepala KUA Kecamatan, yang dilaksanakan oleh para Naib yang menjalankan pekerjaan pencatatan nikah dalam wilayah masing-masing. Peraturan ini berlaku untuk wilayah Jawa dan Madura. Sedang untuk luar Jawa dan Madura, diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1952 dan mulai berlaku mulai tanggal 1 Juli 1952 (Lihat HSA Alhamdani, Risalah Nikah, Jakarta : Pustaka Amani, 1989, hal. 91)

SYARAT PERNIKAHAN TANPA WALI DAN SAKSI


Wali dalam pernikahan adalah yang menjadi pihak pertama dalam aqad nikah, karena yang mempunyai wewenang menikahkan mempelai perempuan, atau yang melakukan ijab. Sedang mempelai laki-laki akan menjadi pihak kedua, atau yang melakukan qabul. Wali merupakan syarat sah pernikahan gadis, tanpa wali pernikahan tidak sah, kecuali menurut mazhab Hanafi yang mengatakan sah nikah tanpa wali.

Dalam sebuah hadist dikatakan "Janda lebih berhak atas dirinya dan gadis hanya ayahnya yang menikahkannya" (H.R. Daru Quthni). Dalam hadist Ibnu Abbas "Tidak ada nikah sah tanpa wali" atau “Nikah tidak sah tanpa wali”. (H.R. AHmad dan Ashab Sunan). Urutan wali adalah sbb :
1. Ayah
2. Kakek (bapaknya bapak)
3. Saudara laki-laki sekandung
4. Saudara laki-laki sebapak(lain ibu)
5. Anak laki-lakinya saudara laki-laki kandung (keponakan)
6. Anak laki-lakinya saudara laki-laki sebapak 7. Paman (saudara laki-laki bapak sekandung)
8. Paman (saudara laki-laki bapak sebapak)
9. Anak laki-laki dari paman nomor 6 dalam urutan ini
10. Anak laki-lakidari paman nomor 7 dalam urutan ini Kalau semua wali tidak ada maka walinya adalah pemerintah (dalam hal ini KUA).

Madzhab Maliki memperbolehkan wali "kafalah", yaitu perwalian yang timbul karena seorang lelaki yang menanggung dan mendidik perempuan yang tidak mempunyai orang tua lagi, sehingga ia seakan telah menjadi orang tua perempuan tersebut.

Wali juga boleh diwakilkan, demikian juga pihak lelaki juga boleh mewakilan dalam melakukan akad nikah. Cara mewakilkan bisa dengan perkataan, misalnya wali mengatakan kepada wakilnya "aku mewakilkan perwalian si fulanah kepada saudara dalam pernikahannya dengan si fulan", atau juga bisa menggunakan tertulis dengan surat pewakilan. Surat pewakilan bersegel akan lebih baik secara hukum. Dalam mewakilan tidak disyaratkan menggunakan saksi.

Perlu diketahui bahwa dalam hukum islam ada kaidah yang mengatakan "Semua transaksi yang boleh dilakukan sendiri, maka boleh diwakilkan kepada orang lain, apabila transaksi tersebut memang boleh diwakilkan". Adapun wali A'dhal adalah wali yang menolak menikahkan anak gadisnya karena alasan tertentu. Bila alasan tersebut bersifat aniaya, misalnya dengan tanpa sebab tapi wali menolak menikahkan maka perwaliannya diambil alih secara paksa oleh pemerintah, dan pemerintah yang menikahkan wanita tersebut. Seorang non muslim tidak bisa menjadi wali atas muslimah, maka dicari wali yang muslim berdasarkan urutan di atas. Bila tidak ada maka pemerintah yang menggantikannya, dalam hal ini KUA.

Sebelum penulis mengemukakan syarat-syarat nikah tanpa wali dan saksi ini, terlebih dahulu penulis akan menyampaikan dua hal pokok. Pertama, bahwa nikah tanpa wali dan saksi biasa disebut segolongan ulama dengan istilah nikah mut’ah. Istilah ini berdasarkan pendapat Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa nikah tanpa wali dan saksi inilah yang disebut nikah mut’ah.

Sementara itu jumhur ulama mendefinisikan nikah mut’ah, yaitu aqad nikah yang ditentukan dengan batas waktu tertentu disertai dengan lafadh mut’ah, bila batas waktu yang telah ditentukan itu habis maka talaq jatuh walau mungkin istri masih berat kepada suami. Ada pula aqad nikah yang tanpa syarat wali dan saksi, yaitu dalam madzhab Al-Dhohiry. Jadi bila kita mengikuti pendapat jumhur ulama maka mut’ah dengan nikah madzhab Al-Dhohiry ada perbedaan teknis, tujuan dan syarat-syaratnya. Oleh karena itu pembahasan nanti akan terbagi menjadi dua, yaitu nikah mut’ah dan nikah dalam madzhab Al-Dhohiry.

Hal kedua yang ingin penulis sampaikan yaitu: untuk memperoleh data dari persyaratan nikah ini, penulis juga melakukan interview dengan beberapa tokoh fiqih (kyai), mengingat sulitnya memperoleh data dari kitab selain madzhab empat di Indonesia yang mayoritas penduduknya bermadzhab Syafi’i. Di dalam kitab Nail Al-Authar, dijumpai beberapa syarat berikut :
1) Aqad nikah diselenggarakan dengan shighot mut’ah.
2) Ditentukan masanya, misalnya sebulan, dua bulan dan seterusnya.
3) Perempuan harus seorang janda, sedang bagi perempuan yang masih gadis maka wajib ada wali.
4) Dalam keadaan jauh dari lingkungan keluarga (istri), misalnya pergi ke daerah lain dalam rangkaian bisnis, bertugas sebagai serdadu dan sebagainya.
5) Adanya kekhawatiran untuk berbuat zina karena sebab pada nomor 4, atau karena istri tidak dapat memenuhi kewajiban sebagai istri karena haidl yang tidak teratur dan sebagainya.
6) Tidak saling mewarisi, dan ada mas kawin (mahar).
7) Melakukan i’lan atau pemberitahuan minimal terhadap 40 orang di daerah ia tinggal maupun di daerah lain.

Demikian hasil dari kitab Nail Al-Authar jilid 9, bab nikah mut’ah.Dalam KITAB Bidayat Al-Mujtahid, dijumpai satu syarat lain, yaitu hendaknya dimeriahkan paling tidak dengan semacam kesenian tambur (terbangan-Indonesia).

Kesimpulannya, bahwa persyaratan nikah mut’ah terpencar-pencar di pelbagai kitab yang hanya merupakan lintasan pendapat atau sanggahan dari pengarang sebuah kitab. Syarat-syarat tersebut adalah:
1) Aqad diselenggarakan dengan shighot mut’ah
2) Ditentukan masanya
3) Ada mas kawin (mahar)
4) Tidak saling mewarisi
5) Dalam keadaan darurat
6) Aqad diselenggarakan dengan keramaian
7) Adanya kekhawatiran berbuat zina
8) Harus melakukan i’lan (pemberitahuan) kepada orang paling sedikit 40 orang, baik di tempat tinggal mereka ataupaun di daerah lain
9) Perempuan (istri) berstatus janda (sudah pernah menikah). Sedang mengenai rukun-rukunnya adalah mempelai laki-laki dan memperlai perempuan.

Itulah syarat dan rukun nikah mut’ah. Mengenai syarat dan rukun nikah dalam madzhab Al-Dhodiry tidak harus janda, aqad dengan shighot nikah/zawaj, saling mewarisi sebagaimana lazimnya, tidak ditentukan dengan masa, tidak bergantung dengan keadaan darurat, tidak harus dimeriahkan, tidak dalam kekhawatiran berbuat zina, tidak harus berstatus janda, ada mahar (mas kawin). Rukun-rukunnya sama seperti diatas. Demikian dalam kitab Al-Muhalla karangan pengikut Al-Dhohiry, Ibnu Hazm. Wallahu a’lam. (Marhadi Muhayar).
 
Sumber : http://makalah-artikel.blogspot.com/2007/11/artikelarticlemakalah.html

Perintah haji dan qurban

Haji dan Kurban merupakan perintah Allah Swt yang ditujukan bagi umat islam yang mampu melaksanakannya. Mampu secara ekonomi dan juga memiliki niat yang kuat untuk melaksanakan dua perkara tersebut hanya semata-mata karena Allah Swt, karena ujian bagi umat islam yang kaya adalah pelit dalam mengeluarakan sebagian hartanya untuk menunaikan perintah Allah dalam berkurban. Jika umat Islam memperhatikan perintah Allah Swt terhadap kedua perkara tersebut maka mereka tidak pantas untuk tidak melaksanakannya.

Perintah Ibadah Haji

Allah swt berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 197

Artinya “ Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barang suapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah bantahan didalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada Ku hai orang-orang yang berakal. ( QS. AL Baqarah : 197 ).

Bulan haji sudah ditentukan oleh Allah waktunya yaitu dari sejak bulan Syawal, Dzulqo’dah, dan Dzulhijjah. Jadi, siapa saja yang mendapatkan kewajiban melaksanakan Ibadah haji jangan berbuat maksiat dan jangan berbuat fasik serta jangan sampai bertengkar pada saat melaksanakan ibadah haji.

Bangsa Indonesia dari mulai tanggal 28 November kemarin sudah memberangkatkan jamaahnya menuju tanah suci Makkah dan Madinah semata-mata untuk melaksanakan Ibadah haji. Ibadah haji adalah kewajiban seketika, yaitu kewajiban bagi seorang muslim yang pada saat itu berniat untuk haji dan mampu dalam segala hal.
Jadi, ibadah haji hanya dikhususkan bagi yang mampu, bagi yang punya bekal, yang ada biaya tidak hanya sekedar biaya untuk berangkat haji tapi juga biaya untuk keluarga yang ditinggalkannya.

Allah mengatakan didalam firman Nya surat Ali Imran ayat 97 :
Artinya : “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata ( diantara ) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya ( Baitullah itu ) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah maha kaya ( tidak memerlukan sesuatu ) dari semesta alam. ( QS. Ali Imran : 97 ).

Didalam sebuah hadis qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dan Imam Tirmidzi, Allah berfirman :

Artinya : “ Sesungguhnya hambaKu yang Aku sehatkan badannya, yang Aku luaskan rizkinya, tetapi dia tidak juga mau berangkat memenuhi panggilan Allah, dia tidak mau melaksanakan haji sampai waktu lima tahun dia tidak juga berkunjung kepada Ku, maka orang itu termasuk orang yang tertutup, rugi dan sia-sia “.

Ibadah haji merupakan panggilan Allah. Setiap manusia diperintahkan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu sebagaimana firman Allah mengatakan :

Artinya :”Dan ingatlah, ketika kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah ( dengan mengatakan ) : “ Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang yang thawaf, dan bagi orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang ruku’ dan sujud. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh ( QS. Al Hajj : 26-27 ).

Perintah Kurban
Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Hal ini didasarkan atas informasi beberapa hadits Nabi saw, diantaranya adalah:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا (رواه الترمذي)

Aisyah menuturkan dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha lebih dicintai Allah daripada menyembelih binatang. Karena binatang itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah binatang itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (HR. al-Tirmidzi dengan kualitas hasan)

Apabila ditelaah, hadits tersebut merupakan bentuk hadits yang bersifat metaforis, wujud motivasi dari Rasulullah kepada umatnya agar melaksanakan kurban pada hari raya Idul Adha. Sebab ibadah yang paling dicintai Allah pada hari itu adalah kurban. Keridhaan-Nya bahkan tercurahkan pada orang yang menyembelih kurban sebelum darah binatang yang dikurbankan itu menetes di tanah.

Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah saw. Pendapat ini dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah qurban bagi para penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar, hukumnya adalah wajib (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: I/314). Mereka mendasarkan argumentasinya pada dalil-dalil al-Qur’an dan hadis sebagai berikut:

a. Firman Allah swt:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2)
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar,108: 1-2)

b. Sabda Rasulullah saw riwayat Abu Hurairah:
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا (رواه أحمد وابن ماجه)
Siapa yang memiliki kemampuan, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sekali-kali janganlah ia mendekati mushalla kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Hadits ini menunjukkan bahwa ibadah kurban hukumnya wajib bagi yang mampu secara materi dan ada kesempatan untuk melaksanakannya. Mampu secara materi, menurut satu pendapat, adalah orang yang hartanya sudah mencapai nisab zakat. Adapun sabda beliau, janganlah ia mendekati tempat shalat kami, bukan berarti orang tersebut tidak sah shalatnya sehingga melaksanakan kurban terlebih dahulu. Sabda itu hanyalah teguran semata untuknya agar tidak enggan dalam berkurban jika sudah memiliki kesempatan dan kemampuan untuk melaksanakannya. (al-Sindi, Syarah Ibnu Majah)

Adapun pandangan bahwa ibadah kurban itu sunnah, sebagaimana yang dipegang oleh mayoritas ulama, mendasarkan argumentasinya dengan beberapa hadits dari Rasulullah saw, diantaranya:
a. Sabda Rasulullah saw riwayat Ibnu Abbas:
أُمِرْتُ بِالنَّحْرِ وَلَيْسَ بِوَاجِبٍ (رواه الدارقطني)
“Aku diperintahkan untuk menyembelih kurban, dan itu bukan merupakan suatu kewajiban.” (HR. al-Daruquthni)
b. Sabda beliau riwayat Ibnu Abbas:
كُتِبَ عَلَيَّ النَّحْرُ وَلَمْ يُكْتَبْ عَلَيْكُمْ اْلأَضْحَى (رواه الدارقطني)
“Diwajibkan kepadaku berkurban, dan tidak wajib atas kamu menyembelih kurban.” (HR. al-Daruquthni)

Ibadah haji dan kurban adalah dua rangkaian amalan yang sekiranya umat islam dapat melaksanakan dengan niat semata-mata karena Allah Swt maka tidak ada ganjaran yang pantas bagi orang tersebut melainkan surganya Allah. Oleh karenanya umat islam dituntut untuk selalu memtaati perintah Allah Swt sehingga harta kekayaan yang ia miliki dan seluruh anugerah yang Allah berikan dan amanatkan kepadanya akan berkah dan bermanfaat di dunia maupun di akherat kelak.

kekayaan yang dimiliki manusia adalah titipan Allah dan amanat Allah. Kekayaan yang melimpah ruah semuanya adalah pemberian Allah, tetapi kenapa manusia sering lupa dan menjadi sombong, tidak mau melaksanakan ibadah haji dan berkurban padahal itu semua adalah milik Allah. Dialah Allah yang memberikan harta yang melimpah ruah, pangkat dan kedudukan, jabatan kepada siapa saja yang Allah kehendaki. Dan Allah juga yang akan mencabut, mengambil, menghilangkan, melenyapkan pangkat, derajat dan kedudukan bahkan harta yang melimpah ruah dari siapa saja yang Allah kehendaki. Selagi kita masih mampu dan ada kesempatan untuk berangkat ketanah suci Makkah dan juga berkurban seyogyanya kita laksanakan perintah tersebut, jangan sampai menyesal dihari kelak. Wallahu A’lam Bisshawab
Sumber : http://makalah-artikel.blogspot.com/2007/11/makalaharticleartikel-haji.html

KHUTBAH JUMAT (Mengingat Mati)


MENGINGAT MATI
Oleh: Marhadi Muhayar, Lc., M.A.
 
 الحمد لله العزيز الغفور، الذي جعل في الإسلامِ الحنيفِ الهُدَي والنور، الذي قال ] وما الحياةُ الدنيا إلا مَتَاعُ الغرور[ ، نحمده سبحانه وتعالي حَمْدَ مَنْ نَظَرَ فَاعْتَبَر، وَكَفَّ عن المساويءِ وازْدَجَر، وعَلِمَ أن الدُّنيا ليست بدار مَقَرّ، وأشهد أن لا إله الله خلق الخلائق وأحكامَها، وقدّر الأعمار وحدّدها، وهو باقٍ لا يفوت وهو حيّ لا يموت، وأشهد أن محمدا عبدُه ورسولُه، أَمَرَ بتذكير الموتِ والفناء، والاستعدادِ ليوم البَعْث والجزاء.
اللهم صلي الله علي سيدنا محمد خاتم الأنبياء والمرسلين وعلي آله الطيبين وأصحابه الأخيار أجمعين. أما بعد.
Hadirin sidang Jum’at yang dimuliakan oleh Allah Swt....
Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkanlah saya berwasiat, baik bagi diri saya sendiri, maupun bagi hadirin sekalian, untuk selalu dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan diri kita kepada Allah Swt. Karena hanya dengan landasan keimanan dan ketakwaan sajalah, kita akan dapat selamat, baik di dunia, maupun di akhirat.

Dalam khutbah Jum’at kali ini, saya tidak akan membawakan tema baru. Justeru saya ingin sedikit mengendapkan maklumat-maklumat hadirin sekalian yang terdahulu, dan saatnya sekarang untuk sedikit merenungi dan mengingat-ngingat kembali, maksud dan tujuan dari khutbah Jumat yang amat banyak tersebut. Karenanya, berdirinya saya di sini, hanya untuk kembali mengulang dan mengulang, hanya untuk kembali mengingatkan kita semuanya, baik bagi diri saya maupun bagi hadirin sekalian yang dimuliakan oleh Allah Swt. Seiring dengan firman Allah:
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ ( الذاريات: 55)
“Ingatkanlah olehmu, sesungguhnya peringatan itu sangat bermanfaat bagi orang-orang yang beriman”. (Adzdzaariyaat: 55).”

Maka berlandaskan firman tadi, pada kesempatan yang berbahagia ini, saya kembali mengajak hadirin sekalian untuk merenungi maksud dan tujuan hidup ini, melalui sebuah sarana, yang barangkali dapat mengimbangi gerak langkah hidup kita di dalam mengarungi hiruk-pikuknya bahtera dunia ini, mudah-mudahan dapat sedikit memotifasi diri kita semua di dalam mendekatkan diri kepada Allah Swt, yaitu melalui sarana “mengingat mati”.

Hadirin sidang Jumat yang dirahmati oleh Allah Swt....
Hidup hanyalah tempat persinggahan sementara. Adapun kematian, sesungguhnya merupakan awal kehidupan manusia yang kekal dan abadi. Nabi Saw bersabda:

مَا مَثَلِي وَمَثَلُ الدُّنْيَا إِلَّا كَرَاكِبٍ سَارَ فِي يَوْمٍ صَائِفٍ فَاسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا (رواه إبن ماجه وأحمد).
“Aku dan dunia bagaikan seseorang yang tengah mengadakan perjalanan di suatu hari yang panas, lalu berteduh sejenak di bawah rindangnya sebuah pohon, lantas pergi meninggalkan pohon itu untuk melanjutkan kembali perjalanan panjang”. (HR. Ibnu Mâjah dan Ahmad).

Allahpun berfirman:
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الْآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ(32)
“Kehidupan di dunia ini bagaikan permainan dan senda gurau belaka. Sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Apakah kamu tidak berpikir?” (QS. Al-Anâm [6]: 32)

Begitu jelas makna hadis dan ayat tadi. Logikanya, kalau kehidupan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan hanya persinggahan sementara untuk sebuah perjalanan yang sangat panjang dan melelahkan, maka bekal apakah yang seharusnya kita siapkan untuk sebuah perjalanan yamg maha panjang tersebut? Di antara hal yang dapat memotivasi diri kita untuk mempersiapkan bekal tersebut dengan sebaik-baiknya adalah memperbanyak mengingat mati.

Nabi Saw bersabda:
أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ (رواه الترميذي وابن ماجه).
"Perbanyakkanlah mengingati mati, niscaya kalian akan dapat menyepelekan kelezatan dunia”. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Kalaulah kita bersedia untuk selalu mengejar harta, pangkat dan jabatan yang hanya sementara, bahkan belum tentu semua itu dapat kita rasakan, mengapa kita tidak bersedia untuk mempersiapkan diri kita kepada hal yang sudah pasti akan kita rasakan. Bukankah kenyataan hidup selama ini mengatakan, bahwa umur manusia ada akhirnya ? Bukankah Allah Swt sudah jelas-jelas berfirman:
كل نفس ذائقة الموت. (آل عمران: 185)
“Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati”. (Ali Imran: 185) Tidak ada yang bisa menahan dan menghalanginya.
فإذا جاء أجلهم لا يستاخرون ساعة ولا يستقدمون. (النحل: 61)
“Jika telah datang ajalnya, maka tidak dapat diakhirkan atau dimajukan, walaupun hanya sesaat”. (An-Nahl: 61).

Suatu hari nabiyullah Yakub As berjumpa dengan malaikat pencabut nyawa, Izrail As. Beliau menginginkan di saat ajalnya sudah mendekat, agar diberitahu terlebih dahulu sebelumnya, sehingga menjadi lebih siap di dalam menghadapi sakaratul maut yang akan dia hadapi. Oleh karenanya, Nabiyullah Ya’kub meminta malaikat pencabut nyawa, untuk mengirimkan utusannya terlebih dahulu sebelum dicabut nyawanya.
Suatuk ketika, di saat malaikat maut datang menjemput Nabi Yakub As untuk mencabut nyawanya, beliau bertanya, "Bukankah dulu pernah aku bilang kepadamu untuk dikirimkan utusan terlebih dahulu sebelum engkau mencabut nyawaku?" Malaikat maut menjawab, "Demi Allah, telah banyak utusanku datang memberi peringatan kepadamu wahai nabiyallah”, Dengan agak heran nabi Yakub berkata, "Aku tidak pernah tahu dan tidak pernah mengenalnya?" Malaikat maut pun menjawab, "Bukankah telah datang utusanku berupa sakit, uban, pendengaran berkurang dan penglihatan yang mulai kabur?"

Abu Dzar meriwayatkan, bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda, "Berziarah kuburlah kalian, karena dia dapat mengingatkan kamu kepada akhirat. Mandikanlah orang mati karena mengurus orang mati dapat menjadi peringatan yang cukup mendalam bagimu. Shalatkanlah jenazah karena ia dapat menyedihkan hati kamu. Sedangkan orang yang bersedih karena Allah Swt, berarti dia bersedia untuk melaksanakan amal kebajikan.

Sakitnya Sakaratul Maut
Hadirin yang dimuliakan oleh Allah Swt...
Mengenai sakitnya sakaratul maut, ada sebuah kisah yang diriwayatkan oleh Ikrimah dari Ibnu Abbas Ra: Suatu ketika, pernah Nabi Ibrahim As berdialog dengan Malaikat Maut tentang sakaratulmaut. Khalilullah ini bertanya, “Dapatkah engkau memperlihatkan rupamu kepadaku saat engkau mencabut nyawa manusia yang gemar berbuat dosa?” Malaikat menjawab pendek: “Engkau tidak akan sanggup.”“Aku pasti sanggup,” tegas nabi Ibrahim. “Baiklah, berpalinglah dariku,” pinta si Malaikat.

Saat Nabi Ibrahim as berpaling kembali, di hadapannya telah berdiri sesosok makhluk berkulit legam dengan rambut berduri, berbau teramat busuk, dan berpakaian serba hitam. Dari hidung dan mulutnya tersembur jilatan api. Seketika itu pula Nabi Ibrahim as jatuh pingsan! Ketika tersadar kembali, beliau pun berkata kepada Malaikat Maut, “Wahai Malaikat Maut, seandainya para pendosa itu hanya diperlihatkan keburukan rupamu saja di saat kematiannya, niscaya itu sudahlah cukup sebagai hukuman atasnya.”

Dari beberapa riwayat, selain nabi Ibrahim As, nabi Idris, dan Daud , Nabi Isa as juga pernah dihadapkan pada fenomena penampakan Malaikat Maut. Kesimpulan dari semua itu, bahwa sakaratulmaut belum seberapa bila dibandingkan dengan sakaratulmaut itu sendiri. Sakaratulmaut adalah sebuah ungkapan untuk menggambarkan rasa sakit yang menyerang inti jiwa manusia dan menjalar ke seluruh bagian tubuh, sehingga tak satu pun bagian badan yang terbebas dari rasa sakit itu. Malapetaka paling dahsyat di kehidupan paripurna manusia ini, memberi rasa sakit yang berbeda-beda pada setiap orang, tergantung amal dan ibadahnya.

Untuk menggambarkan rasa itu, pernah Rasulullah S.A.W berkata: “Kematian yang paling mudah adalah serupa dengan sebatang duri yang menancap di selembar kain sutera. Lantas Nabi bertanya, apakah duri itu dapat terambil begitu saja tanpa membawa bagian sutera yang koyak?”

Pada kesempatan lain Nabi Saw bersabda: “Sakitnya sama dengan tiga ratus tusukan pedang.”
Diriwayatkan, ketika ruh Nabi Ibrahim as akan dicabut, Allah SWT bertanya kepada Ibrahim: “Bagaimana engkau merasakan kematian wahai khalilullah (khalilullah berarti sahabat Allah)?“ Beliau menjawab, “Seperti sebuah pengait yang dimasukkan ke dalam gumpalan bulu basah yang kemudian ditarik.”“Yang seperti itulah, sudah Kami ringankan atas dirimu,” kata Allah Swt.

Rasulullah S.A.W sendiri menjelang akhir hayatnya berucap: “Ya Allah ringankanlah aku dari sakitnya sakaratulmaut” berulang hingga tiga kali. Padahal telah ada jaminan dari Allah SWT bahwa beliau akan masuk surga. Mari kita bandingkan tingkat keimanan dan keshalehan beliau dengan diri kita, yang hanya manusia biasa ini.

Proses Sakaratul Maut
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah....
Bagaimanakah sebenarnya proses sakaratul maut itu telah berlaku pada manusia? Dalam hal ini baginda Rasullullah Saw telah memberitahukan kita: Apabila telah sampai ajal seseorang, maka akan masuklah satu kumpulan malaikat ke dalam lubang-lubang kecil di dalam badannya, lalu mereka menarik rohnya melalui kedua telapak kakinya hingga sampai kelutut. Setelah itu datang sekumpulan malaikat yang lain, masuk untuk menarik roh dari lutut hingga sampai ke perut, kemudian mereka pun keluar. Datang lagi satu kumpulan malaikat yang lain masuk dan menarik rohnya dari perut hingga sampai ke dada, setelah itu mereka pun keluar.

Dan akhir sekali, datang lagi satu kumpulan malaikat masuk dan menarik roh dari dadanya hingga sampai ke kerongkong, itulah yang dinamakan dengan saat nazak orang tersebut.

Rasullullah S.A.W. melanjutkan: "Jika orang yang nazak itu orang beriman, maka malaikat Jibrail A.S. akan menebarkan sayapnya yang kanannya sehingga orang yang nazak itu dapat melihat kedudukannya di syurga. Di saat orang yang beriman itu melihat syurga, dia akan lupa kepada orang yang berada disekelilinginya, akibat kerinduannya yang teramat sangat kepada syurga, dia melihat terus apa yang dilihatnya pada sayap Jibrail As." Adapun, jika orang yang nazak itu orang munafik, maka Jibrail As. akan menebarkan sayap kirinya. Maka orang yang nazak itu dapat melihat kedudukannya di neraka dan dalam masa itu orang itu tidak lagi melihat orang disekelilinginya, akibat terlalu takutnya dia melihat neraka yang akan menjadi tempat tinggalnya kelak.

Ketika ruh manusia telah keluar dari jasadnya, berarti dia telah memasuki alam baru, bukan alam dunia lagi melainkan alam Barzah, alam pemisah antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat, menunggu hari perhitungan.
Rasulullah Saw bersabda:
إِنَّ الْقَبْرَ أَوَّلُ مَنْزِلٍ مِنْ مَنَازِلِ الْآخِرَةِ فَإِنْ نَجَا مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَيْسَرُ مِنْهُ وَإِنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَشَدُّ مِنْهُ (رواه النرمدي وابن ماجه واحمد).
"Kuburan adalah awal kehidupan akhirat. Jika seseorang selamat daripadanya, maka kehidupan setelahnya menjadi lebih mudah. Namun, jika ia tidak selamat daripadanya, maka kehidupan setelahnya lebih mengerikan.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Umar bin Abdul Aziz rahimahullah suatu hari menasehati para sahabatnya, beliau berkata: Jika kalian melewati kuburan, lihatlah... betapa sempitnya rumah-rumah mereka sekarang.
-Tanyakan kepada orang-orang kaya mereka, masih tersisakah harta mereka?
-Tanyakan pula kepada orang-orang miskin di antara mereka, masih tersisakah kemiskinan mereka?
-Tanyakan tentang lisan yang dengannya mereka berbicara, sepasang mata yang dengannya mereka melihat indahnya pemandangan?.
-Tanyakan pula tentang kulit-kulit nan lembut dan wajah-wajah cantik jelita, tubuh-tubuh yang halus-mulus, apa yang diperbuat oleh ulat-ulat di balik kain kafan mereka? Lisan-lisan itu telah hancur, wajah-wajah cantik jelita itu telah dimakan ulat, anggota badan mereka telah terpisah-pisah berserakan.
-Lalu di mana pelayan-pelayan mereka yang setia?
-Di mana tumpukan harta dan sederetan pangkat mereka?
-Di mana rumah-rumah gedong mereka yang banyak dan menjulang tinggi?
-Di mana kebun-kebun mereka yang rindang dan subur?
-Di mana pakaian-pakaian mereka yang indah dan mahal?
-Di mana kendaraan-kendaraan mewah kesukaan mereka?
-Bukankah mereka kini berada di tempat yang sangat sunyi?
-Bukankah siang dan malam bagi mereka sama saja?
-Bukankah mereka berada dalam kegelapan?
-Mereka telah terputus dengan amal mereka. Mereka telah berpisah dengan orang-orang yang sangat mereka cintai, dengan harta yang mereka puja-puja, dengan gaya hidup yang mereka banggakan. Orang-orang yang mereka cintai tidak mau ikut bersamanya, harta yang mereka tinggalkan malah akan menjadi beban jika digunakan bukan di jalan yang Allah ridhai. Ketika itu, yang masih bermanfaat hanyalah tiga: shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anaknya yang shaleh yang mendo’akan dirinya.” Demikianlah nasehat dari Umar bin Abdul Aziz.

Muhammad bin Shabih berkata, “telah sampai berita kepada kami, bahwa manakala seseorang telah diletakkan di kuburannya, lalu disiksa atau mendapatkan sesuatu yang dibenci, tetangga kuburnya dari orang-orang yang telah meninggal sebelumnya berkata kepadanya, 'Wahai pendatang baru, tidakkah engkau mengambil pelajaran dari kami? Tidakkah engkau merenungkan kematian kami yang mendahuluimu? Bukankah engkau mengetahui bahwa amal kami telah terputus, sementara engkau masih diberi waktu? Mengapa tidak engkau kejar apa yang tidak diperoleh oleh saudara-saudaramu ini?

Relevan dengan firman Allah Swt:
حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ. لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ. (المؤمنون: 99-100)
"hingga datanglah kematian kepada salah seorang dari mereka, dia berkata: ya tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat amal shaleh dari apa yang telah aku tinggalkan (dahulu). Sekali-kali tidak. Itu hanyalah omongan belaka (yang tidak bermanfaat) dan di hadapan mereka ada dinding pembatas sampai hari mereka dibangkitkan." (Al-Mu'minun: 99-100).

Sebab Siksa Kubur
Ma’aasyiral muslimin rahimakumullah....
Disebutkan oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziah rahimahullah ta’ala, bahwa siksa kubur itu ditimpakan karena berbagai macam dosa dan maksiat, di antaranya adalah:
1. Adu domba dan menggunjing.
2. Tidak bersuci (cebok) setelah buang air kecil.
3. Shalat dalam keadaan tidak suci (kotor).
4. Berdusta.
5. Lalai dan malas dalam mengerjakan shalat.
6. Tidak mengeluarkan zakat.
7. Berzina.
8. Mencuri.
9. Berkhianat.
10. Menfitnah sesama umat Islam.
11. Makan riba.
12. Tidak menolong orang yang dizhalimi.
13. Minum khamar (kalau jaman sekarang seperti: minum sempain, ngeplay, ngegele, sabu-sabu, ekstasy dan sejenisnya).
14. Memanjangkan kain hingga di bawah mata kaki (menyombongkan diri).
15. Membunuh.
16. Mencaci sahabat Nabi.
17. Mati dalam keadaan membawa bid'ah.

Yang Menyebabkan Selamat dari Siksa Kubur
Adapun kiat agar kita tidak terkena siksa kubur, Imam Ibnu Qayyim memberitahukan sebagai berikut: sebab-sebab kita di seselamatkan dari siksa kubur adalah dengan menjauhkan berbagai macam maksiat dan dosa. Untuk itu, Ibnu Qayyim menganjurkan, hendaknya setiap muslim melakukan perhitungan atas dirinya setiap hari, tentang apa saja dosa dan kebaikan yang telah dilakukannya pada hari itu. Setelah itu, ia memperbaharui taubatnya kepada Allah setiap hari, terlebih di saat ia hendak tidur malam. Jika ia meninggal dunia pada malam itu, maka ia meninggal dalam keadaan telah bertaubat. Jika ia bangun dari tidurnya, ia bersyukur karena ajalnya masih ditangguhkan. Dengan demikian, ia masih diberi kesempatan beribadah kepada Rabbnya dan mengejar amal yang belum dilakukannya. Imam Ibnu Qayyim menambahkan, “sebelum tidur, hendaknya pula dia berada dalam keadaan berwudhu, senantiasa mengingat Allah dan mengucapkan dzikir-dzikir yang disunnahkan Nabi saw sampai ia tidur atau tertidur. Jika seseorang dikehendaki kebaikan oleh Allah, niscaya dia akan diberi kekuatan untuk melakukannya.

Kemudian Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan beberapa ketaatan yang bisa menyelamatkan kita dari siksa kubur, di antaranya adalah:
Yang pertama, Rajin beribadah dan taat kepada Allah Swt dengan ikhlas.
2. Mati syahid di jalan-Nya.
3. Membaca surat Al-Mulk.
4. Meninggal karena sakit, dan terakhir:
5. Meninggal dunia pada hari Jum'at.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لي ولكم وللمسلمين، فَاسْتَغْفِرُوْهُ،،، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

KHUTBAH JUMAT BAGIAN II
اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الأزْمَانِ وَالآنَاءِ، فَلا ابْتِدَاءَ لوجوده ولا انتهاءَ، يستوي بعلمه السرُّ والخفاءُ، القائلِ: (وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا). أشهد أن لا الع إلا الله الكبير المُتَعَالِ، المُنَزَّهُ عن الشبيه والمِثال، الذي يسبِّح بحمده كلُّ شيء في الغُدُوِّ والآصال. وأشهد أن محمدا عبده رسوله الذي حذّرنا من دار الفتون، المُنْزَلُ عليه (إنك ميّتٌ وإنهم ميتون). اللهم صلي الله علي سيدنا محمد خاتم الأنبياء والمرسلين وعلي آله الطيبين وأصحابه الأخيار أجمعين. أما بعد.

Mati Tidak Perlu Ditakuti Melainkan Sebagai Motifasi Hidup
Hadirin... sidang jumat yang dimuliakan oleh Allah Swt....
Betapa pun sakitnya sakaratul maut. Kematian, semestinya tidak menjadi sesuatu yang perlu ditakuti, tapi sebaliknya harus senantiasa dirindukan. Jika sesuatu itu begitu dirindukan, logikanya, berarti ingin segera bertemu. Kalau ingin bertemu berarti dia sudah menyiapkan dirinya dengan bekal amal ibadah di dunia ini. “Barangsiapa membenci pertemuan dengan Allah, maka Allah akan benci bertemu dengannya,” demikian sabda Rasulullah Saw.

قال الله تعالي: فمن كان يرجو لقاء ربه فاليعمل عملا صالحا. (الكهف: 110)
“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Allah swt, maka dia harus berbuat baik”. (Al Kahfi: 110).

Husnulkhotimah, adalah sebuah karunia Allah SWT yang khusus diberikan kepada manusia istimewa. Tidak ada ceritanya dalam hidup ini istilah “muda foya-foya, tua kaya raya, dan mati masuk surga”. Husnul khotimah itu seperti hadiah untuk manusia, atas upaya manusia yang sungguh-sungguh di dalam menjalankan tugas hidup di dunia ini. “Seperti mahasiswa yang belajar mati-matian, lalu lulus dengan predikat summa cum laude.”

Jadi kita jangan pernah berpikir bagaimana supaya kita bisa mendapatkan Husnulkhotimah terlebih dulu, tanpa amal nyata. “Kata-kata mati, harusnya mampu kita hadirkan dalam hati kita setiap hari,”

Sabda Rasulullah yang menyatakan, bahwa dengan sering-sering mengingat mati menjadikan seseorang menjadi makhluk yang produktif, cermat, dan selektif, adalah benar adanya. Ini karena setiap pekerjaan yang dilakukannya dianggap sebagai pekerjaan terakhirnya. Karena maut bisa datang kapan dan di mana saja.

Sekali lagi saya katakan, kalaulah kita bersedia untuk selalu mengejar harta, pangkat dan jabatan yang hanya sementara, bahkan apa yang telah kita raih dari harta, pangkat dan jabatan tersebut, hanyalah segelintir saja yang mampu kita rasakan dan nikmati, sebatas yang bisa masuk ke dalam perut dan kebutuhan pribadi kita. Lalu mengapa, kita tidak bersedia untuk mempersiapkan diri kita kepada hal yang pasti akan kita rasakan. Mengapa kita tidak bersedia menjadikan harta, pangkat dan jabatan yang telah kita raih, untuk bekal di akhirat kelak? Mengapa kita tidak bersedia menjadikannya sebagai sarana untuk memperoleh ridha Allah Swt? Sedangkan perjalanan akhirat sangatlah panjang dan kekal abadi, sebelum datang penyesalan, karena penyesalan tidak akan mungkin datang lebih dahulu.

Allah Swt berfirman:
يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ(34) وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ(35)وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ(36) لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ(37).
“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya. Lari dari Ibu Bapaknya. Lari dari isteri dan anaknya. Pada hari itu, setiap orang sibuk dengan urusannya masing-masing.

Semoga Allah Swt berkenan untuk menjadikan kita termasuk kepada orang-orang yang tidak kikir di dalam menafkahkan harta, pangkat dan jabatan di jalan Allah Swt. Karena amal ibadah semacam ini pada hakikatnya adalah untuk kebahagiaan diri kita sendiri.
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهم صلي وسلم وبارك علي سيدنا محمد وعلي آل سيدنا محمد وارض عن ساداتنا أصحاب رسولك صلي الله عليه وسلم ومن تبعهم بإحسان الي يوم الدين. اللهم اغفرلنا ذنوبنا واستر عيوبنا وطهر قلوبنا وأصلح نياتنا وعافنا واعف عنا وعلي ذكرك وشكرك وحسن عبادتك أعنا وعن بابك فلا تطردنا واختم بالصالحات أعمالنا يا إله العالمين. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذا النار. وصل اللهم علي سيدنا محمد النبي الأمي وعلي آله وأصحابه الأخيار ومن تبعهم بإحسان الي يوم الدين. آمين يا رب العالمين.

عباد الله: إن الله يأمركم بالعدل والإحسان وإيتاء ذي القربي وينهي عن الفحشاء والمنكر والبغي يعظكم لعلكم تذكرون. أقم الصلاة!
 
Sumber : http://makalah-artikel.blogspot.com/2007/11/khutbah-jumat-mengingat-mati.html

PERCEPATAN REZEKI

Kali ini saya mau merekomendasikan 2 buah buku karya Ippho santosa , yang pertama berjudul 7 KEAJAIBAN REZEKI dan yang kedua PERCEPATAN REZEKI. Mungkin testimonial tentang suatu buku yang “Inspiratif dan motivatif” sudah biasa ya kita mendengarnya, dan komentar mengenai buku yang rekomendasi untuk dibaca sudah biasa ya, tapi lain halnya apabila testimonial dan komentar yang diberikan berupa BUKTI!. Oiya, untuk sekedar informasi, buku 7 keajaiban rezeki ini banyak diminati oleh banyak orang, dan menjadi buku yang MEGA-BESTSELLER di toko buku seperti Gramedia, jangan heran kalau anda sempat kehabisan stok ketika mau membeli.
Tanpa banyak kata lagi, saya akan memberikan sedikit gambaran buku yang seharusnya anda beli ini, oiya, saya menulis review mengenai buku Ippho Santosa yang berjudul 7 Keajaiban Rezeki dan Percepatan Rezeki ini bukan iklan ya!, saya memang benar-benar memberikan rekomendasi kepada anda untuk membeli buku ini memang karena faktanya buku ini benar-benar dapat memberikan manfaat!, saya yakin bahwa buku ini dapat memberikan manfaat kepada anda para pembacanya karena memang buku ini ditulis berdasarkan sumber dari Al-Qur’an dan Hadist.

Sekilas poin-poin mengenai buku PERCEPATAN REZEKI karya Ippho santosa :
1. Membongkar Warisan Nabi dan Koin Keberuntungan.
2. Membongkar fakta-fakta tersembunyi tentang sedekah :
      - Pasti di balas, nggak pake ‘Insya Alloh’.
      - Pasti di balas, nggak pake lama.
      - Pasti di balas, nggak harus ikhlas.
      - Malaikat pun diatur dengan uang.
      - Jor-joran itu penting, pamrih juga penting.
3. Mengubah takdir dan keluar dari masalah.
4. Menyiasati utang dan akar serabut kerugian.
5. Menguasai uang, waktu, dan kesehatan dalam hitungan menit.
Sekilas poin-poin tentang 7 KEAJAIBAN REZEKI :
1. Mengasah otak kanan, kreativitas, imajinasi, dan intuisi.
2. Mengambil keputusan 1.000 kali lebih cepat, dengan otak kanan.
3. Mengendalikan Law of Attraction dan nasib, dengan otak kanan.
4. Melipatgandakan pengaruh dan go national 10 tahun lebih awal.
5. Menjual lebih banyak, lebih cepat, dan lebih mahal.
6. Memahami 19 amal yang melipatgandakan rezeki.
7. Menguasai pintu-pintu rezeki, dengan otak kanan.
Sumber : http://hasiaulia.net/2011/05/15/buku-7-keajaiban-rezeki-percepatan-rezeki-karya-ippho-santosa/

Kamis, 26 Januari 2012

Dahsyatnya Buku 7 Keajaiban Rezeki

Buku 7 keajaiban rezeki – yang di tulis oleh ippho dahsyatnya bukan hanya mitos, saya sudah baca sendiri dan isinya memang sangat inspiratif. Menyadarkan banget kalau ada begitu banyak orang dengan otak kiri di dalam kehidupan kita, atau justru kita sendirilah si otak kiri yang cenderung “kaku” dan seringkali menjadi eksekutor rencana-rencana orang lain.
Buku 7 keajaiban rezeki memang telah menjadi mega-bestseller dan berhasil mengajaibkan orang-orang  di Indonesia, Malaysia, Singapura, Timur Tengah, sampai Amerika Serikat, dalam hitungan hari! Wow.. dahsyat kan ?
Dalam buku 7 keajaiban rezeki ini, Ippho Santosa, yang merupakan seorang pakar otak kanan dan juga penulis buku bestseller(13 wasiat terlarang, 10 Jurus Terlarang, Marketing Is Bullshit dan Percepatan Rezeki dalam 40 hari dengan Otak Kanan) memberi motivasi/informasi berharga kepada kita melalui tulisannya tentang bagaimana cara meraih kesuksesan dengan lebih cepat dengan pendekatan otak kanan serta sentuhan-sentuhan islam, entah itu untuk keuangan, kesehatan, hubungan, jodoh, karier, pekerjaan, bisnis, atau apapun.
Penasaran apa saja yang diajarkan dalam buku 7 keajaiban rezeki ini?

Pelajaran utama dalam buku 7 Keajaiban Rezeki :

  1. Mengasah otak kanan, kreativitas, imajinasi, dan intuisi
  2. Mengambil keputusan 1.000 kali lebih cepat, dengan otak kanan
  3. Mengendalikan Law of Attraction dan nasib, dengan otak kanan
  4. Melipatgandakan pengaruh dan go national 10 tahun lebih awal
  5. Menjual lebih banyak, lebih cepat, dan lebih mahal
  6. Memahami 19 amal yang melipatgandakan rezeki
  7. Menguasai pintu-pintu rezeki, dengan otak kanan

Dan ini adalah daftar isi dari Buku 7 Keajaiban Rezeki:

  1. Sidik Jari Kemenangan (Lingkar Diri)
  2. Sepasang Bidadari (Lingkar Keluarga)
  3. Golongan Kanan (Lingkar Diri)
  4. Simpul Pedagang (Lingkar Sesama)
  5. Perisai Langit (Lingkar Diri)
  6. Pembela Abadi (Lingkar Diri)
  7. Pelangi Ikhtiar (Lingkar Diri) 
Sumber : http://www.indrakurniawan.net/dahsyatnya-buku-7-keajaiban-rezeki/